Antara SP vs SIPA dan SIK, Keren Mana Ya?

September 29, 2009
By Adi Susanto

PP No 51 tahun 2009 ttg Pekerjaan Kefarmasian telah di tetapkan. Ada yang baru di PP ini yakni tentang Registrasi dan Lisensi profesi Apoteker. Sebelum mendapatkan izin  praktek atau pekerjaan kefarmasian apoteker harus registrasi dulu dan mendapatkan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker). Kalau dulu namanya Bukti Lapor Diri. Kemudian untuk melakukan praktik profesi/ pekerjaan farmasi, Apoteker harus mendapat lisensi berupa SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) untuk yg berpraktik di Apotek/ Inst Farmasi RS atau SIK (Surat Izin Kerja) untuk di luar Apotek/IFRS  sebagai pengganti SP (Surat Penugasan). Kalau di lihat dari aturan dan istilahnya sepertinya PP ini mengadopsi aturan di profesi sejawat kita yakni profesi dokter. Bedanya kalau dokter hanya punya surat izin praktek, apoteker punya SIPA dan SIK.

Yang menarik adalah adanya dua jenis Surat Izin (lisensi) bagi apoteker yakni SIPA dan SIK. Pertanyaannya adalah kenapa harus dibedakan menjadi dua? kalau memang sengaja hendak dibedakan kenapa di Pasal 1 tidak ada definisi ‘praktek kefarmasian’ adalah … sehingga  jelas adanya perbedaan antara ‘praktek‘ dan ‘kerja‘ ? apakah apoteker hanya boleh memiliki salah satu lisensi saja (SIPA saja atau SIK saja?) ataukah bisa memiliki ke dua jenis lisensi tersebut sekaligus (misalnya karena saya praktek di apotek dan bekerja sebagai Dosen) ?

Mudah-mudahan peraturan/ keputusan yang dibawahnya (permenkes/kepmenkes) dapat menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan semacam ini.

Download PP No. 51 Tahun 2009 ttg Pekerjaan Kefarmasian

Tags: , , , ,

2 Responses to “ Antara SP vs SIPA dan SIK, Keren Mana Ya? ”

  1. Adi Susanto on January 30, 2010 at 9:45 am

    Karena aturannya memang begitu ya terpaksa kita harus memilih. Atau kita tetap buka apotek (sbg APA), kemudian cari dobel job lain yang bukan sebagai penanggung jawab.

  2. meyzha on December 24, 2009 at 9:57 am

    saya apoteker fresh grad. Saat ini saya diterima kerja menjadi apoteker penanggung jawab di salah satu PBF, tetapi saya bercita-cita ingin mendirikan apotek, dan orang tua saya sudah siap menyediakan modal untuk saya. apa yang harus saya lakukan? di PBF SP saya digunakan, sehingga saya tidak bisa menjadi APA di apotek saya sendiri, untuk menggaji apoteker lain apakah saya sanggup, sementara apotek saya ini masih baru, jika apotek ini ditunda pendiriannya, sayang sekali karena sudah 1/4 jalan, lagipula aktualisasi diri seorang apoteker memang seharusnya di apotek

Leave a Reply

 

March 2010
M T W T F S S
« Feb    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031