Saatnya Apoteker Mengambil Alih Bisnis Apotek

by: Adi Susanto, S.Si., Apt.

Pada saat ini, pengetahuan dan tingkat ekonomi masyarakat sudah semakin meningkat, konsekwensinya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pun menjadi semakin tinggi, termasuk pelayanan informasi obat yang dirasa masih kurang. Di sisi lain produk obat semakin bervariasi dan lebih poten tetapi minim informasi atau malah informasinya menyesatkan sehingga peran apoteker sangat dibutuhkan sebagai drug informer yang memang mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang itu, ditambah lagi apoteker memiliki legalitas kewenangan yang sah menurut peraturan undang-undangan yang berlaku.

Tetapi kenyataannya hal itu sulit dilakukan karena apotek-apotek yang ada sekarang kebanyakan bukan dimiliki oleh apoteker yang seringkali lebih berorientasi profit dan kurang mempedulikan hak masyarakat akan informasi obat. Maka sudah saatnya apoteker terjun langsung ke bisnis apotek agar fungsi utama apotek sebagai salah satu sarana kesehatan yang bertanggung jawab dalam pelayanan informasi obat kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Idealnya memang apotek seharusnya hanya boleh didirikan, dimiliki dan dikelola oleh seorang apoteker. Artinya, PSA dan APA-nya ya Apoteker. Asumsinya adalah jika apotek dipegang oleh orang yang berkompeten di bidangnya maka fungsi apotek dapat berjalan sebagaimana mestinya, yakni sebagai sarana kesehatan, bukan sekedar bisnis semata. Ini adalah pelaksanaan murni dari PP No. 25 Tahun 1980. Boleh saja apoteker bekerja sama dengan pemilik sarana apotek tetapi harus ada kesepakatan bahwa fungsi utama apotek adalah sarana pelayanan kesehatan untuk rakyat dan bukan sekedar bisnis semata. Sedihnya apoteker yang hanya menjadi APA seringkali hanya dianggap sebagai karyawan dan bukan sebagai partner PSA (Pemilik Sarana Apotek).

Mengubah hal ini memang membutuhkan perjuangan yang mungkin akan memakan waktu yang lama karena pasti banyak ditentang dari kalangan bisnis yang sudah terbiasa mendapat keuntungan dari bisnis apotek. Maka solusi yang terbaik saya rasa untuk saat ini adalah dengan mendirikan apotek sendiri, jadi APA sekaligus PSA. Dengan semakin banyaknya apoteker yang terjun langsung ke bisnis apotek maka dengan sendirinya atmosfer apotek yang beraroma ‘bisnis semata’ akan berubah. Bahkan bisa memaksa pemain lain untuk mengikuti trend yang kita ciptakan jika ternyata masyarakat lebih menyukai apotek yang memberikan pelayanan informasi obat yang prima (karena dikelola langsung oleh apoteker).

Tantangannya sekarang adalah ‘Beranikah kita? Seharusnya kita berani, mengingat manfaatnya yang luar biasa besar, baik bagi apoteker sendiri, profesi, pemerintah maupun masyarakat.

1.    Manfaat bagi apoteker:

  • Sumber penghasilan
  • Lebih profesional dalam bekerja
  • Lebih dihargai masyarakat (kebanggaan profesi)

2.    Manfaat bagi profesi

  • Profesi Apoteker mendapat tempat terhormat di mata masyarakat
  • Profesi Apoteker akan diakui dan disegani oleh profesi kesehatan lainnya.

3.    Manfaat bagi pemerintah

  • Membantu program pemerintah
  • Mencegah pelanggaran distribusi obat.
  • Mencegah meluasnya penyalahgunaan obat dan penggunaan obat yang salah yang pada gilirannya akan menurunkan biaya kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat.

4.    Manfaat bagi masyarakat

  • Mendapatkan informasi obat yang benar.
  • Swamedikasi yang benar karena dibimbing oleh apoteker.
  • Mencegah resistensi, efek samping, dll akibat penggunaan obat yang salah
  • Mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat karena semakin paham tentang obat.

Untuk memulai usaha ini, jangan didahulukan dengan bertanya berapa omzetnya, berapa resep yang akan masuk, dapat untung atau tidak. Jika yang muncul di awal adalah pertanyaan semacam ini maka kita tidak akan pernah berani membuka apotek. Beberapa hal ini sering dianggap sebagai kendala bagi apoteker untuk memulai bisnis apotek:

  • Permodalan yang terkesan memberatkan. Untuk mengatasi kendala permodalan
    yang besar dapat kita manfaatkan relasi yang ada sehingga peluang untuk bekerja
    sama dengan pemodal dapat ditemukan.
  • Takut rugi/tidak laku. Untuk yang satu ini penulis punya rumus sederhana yaitu
    omzet > 5 kali biaya operasional. Artinya jika biaya gaji karyawan, sewa tempat (tidak ada jika milik sendiri), listrik, dan telepon sekitar 6 juta, maka omzet minimal agar impas adalah 30 juta perbulan (cuma 1,2 juta perhari), lebih dari itu sudah untung.

    • Apotek sudah menjamur, sehingga takut bersaing. Menurut say a apotek yang
      memberikan informasi obat yang prima belum menjamur alias masih langka.
    • Kurangnya   pengetahuan   tentang   masalah   resep   dan   manajemen   apotek.
      Berdasarkan pengalaman saya, dengan bekal keilmuan kita, apoteker hanya butuh
      paling lama satu bulan untuk menguasai ilmu resep.
    • Kurang memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Dengan memberanikan diri
      sering berkomunikasi dengan pasien pasti lambat laun bisa.

Beberapa poin ini mungkin dapat memotivasi kita:

  • Pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan profesi sudah kita dapatkan di
    bangku kuliah
  • Pengalaman kerja sudah kita dapatkan minimal pada praktek kerj a profesi (PKL)
    • Orang lain saja (PSA) mampu menggaji apoteker bahkan sampai apoteknya
      berkembang, mengapa kita yang mengerti obat tidak bisa.

Agar lebih mantap sebaiknya kita juga belajar ilmu kewirausahaan. Dalam hal ini saya tidak bisa berbicara banyak karena merasa tidak kompeten (Cuma bisa mengompori dan memprovokasi teman sejawat :) ). Mudah-mudah teman sejawat yang lain bisa membagi ilmunya demi kemajuan profesi kita :) .

Sebagai penutup penulis ingin mengajak sejawat apoteker untuk -mulai dari sekarang- menanamkan dalam diri kita keinginan dan cita-cita (luhur) untuk mendirikan apotek sendiri demi kepentingan masyarakat, profesi apoteker, dan tentunya kita sendiri sebagai anggota komunitas profesi apoteker. Bagi yang sudah puny a modal segeralah buka apotek. Bagi yang masih bekerja di apotek milik orang lain, pelajari ilmunya dan segera gunakan untuk buka apotek sendiri. Bagi adik-adik mahasiswa farmasi, belajarlah ilmu kewirausahaan sedini mungkin untuk bekal buka apotek sendiri, apalagi lulusan apoteker sudah terlalu banyak karena menjamurnya perguruan tinggi yang membuka program studi farmasi. Sudah saatnya mengubah trend apotek menjadi pusat pelayanan informasi obat yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Referensi.

  1. PP No. 25 Tahun 1980 tentang Perubahan atas PP No. 26 Tahun 1965 tentang Apotik
  2. Kepmenkes No 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Permenkes No. 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian Izin Apotik.
  3. Drs. Muhammad Hud, MM., Apt., Apotek Profesi, makalah dalam seminar “Be Pharmacist Be Entrepreneur”, di Universitas Indonesia, 17 Desember 2005
  4. Drs. Arel St. Iskandar, Apt., Konsep Apotek Profesi, makalah dalam seminar “Be Pharmacist Be Entrepreneur”, di Universitas Indonesia, 17 Desember 2005

15 Comments for this entry

  • dee

    dari smua komentar yg saya baca smuanya (maaf)memojokkan apoteker…
    dan seakan2 banyak sekali apoteker yg bodoh dibandingkan AA dalam hal dispensing..
    sy ingin berbagi pengalaman,dalam era bisnis farmasi yg semakin pesat.sy pernah bekerja mnjadi apoteker pendamping(hanya titel)dengan rekan kerja yg bukan farmasis, rekan kerja sy diperbolehkan u/compounding and dispensing dan konsultasi di apotek o/psa,sy sbgai apoteker merasa miris,apa mksdnya???
    pdahal sy bisa konsultasi dan meracik dan dsana ada pula AA dan AA pun merasakan hal yg sama dengan saya…
    yang tdk dpt sy terima adalah rekan kerja saya memberikan obat psikotropika tanpa resep dokter atau memberikannya dengan resep yg sudah -det-..dan dalam memberikan obat tidak memperhatikan apakah pasien sdh akut atau kronis penyakitnya shgga memberikan obat yg paling cepat efeknya,pdahal itu u/pasien kronis..
    apa masyarakat mau dilayani o/seseorang yg tidak mempunyai latar blakang farmasi?
    u/maya setiap profesi itu mempunyai bidangnya masing2 dan tolong hargai itu..peran apoteker mencakup banyak hal bukan hanya dispensing..
    sy hanya ingin mengajak semua rekan apoteker u/terus mningkatkan ilmu farmasi,dan jangan mau dianggap bodoh atau seakan2 berada dibawah AA.atau PSA atau siapapun itu orangnya..
    dan saya sangat setuju dgn komentar yodi…

  • yodi

    perlu diingat….
    izin apotek itu diberikan kepada apoteker bukan PSA or AA
    jadi saham terbesar dari sebuah usaha apotek dimiliki oleh apoteker, seberapapun besar uang yang dimilki seseorang tidak akan bisa berusaha dibidang apotek kalo tidak ada apoteker..karena tidak akan turun izinnya
    oleh karena itu judul di atas sudah sangat benar dan tepat…
    sudah saatnya apoteker mengelola bisnis obat/farmasi (bukan orang lain)artinya apoteker harus mandiri dalam profesi tidajk tergantung siapapun termasuk PSA.
    sehingga apoteker akan dituntut selain menguasai ilmu kefarmasian dan obat-obatan juga dituntut untuk memiliki jiwa dan ilmu kewirausahaan…
    kalo di negara lain apoteker sudah mandiri dalam profesinya maka seharusnya di Indonesia pun bisa

  • Adi Susanto

    bagaimana sejawat apoteker? ditantangin tuh…hebat mana dengan AA? kalau saya sih merasa lebih keren dari AA maupun Apoteker karena saya Apoteker sekaligus AA he…he…he…

  • Iwan G

    Apoteker sebagai Drug Konselor, tugasnya apa sih? semisal ada “pasien” datang , dan bertanya obat apa yang cocok untuk sakit perutnya, apakah apoteker akan memberikan suggest obat tertentu atau meracik obat tertentu?
    Bedanya apa dengan dokter kalau begitu?….

  • tio

    sudah saatnya apoteker memiliki sarana buat praktek kefarmasian sendiri. jangan mau kalah sama tenega media yang lain. saya yakin kalau apoteker sudah berani tampil sendiri didepan melayani konsumen yang datang cepat atau lambat keprofesian apoteker akan diahargai. bukankah yang membuat formula obat itu apoteker bukan profesi kesehatan yang lain.

  • maya

    All, bagi saya melihat semua komentar Apoteker yang ada di i-net saya berkesimpulan, bapak/ibu2 seperti si punguk merindukan bulan.

    Yang perlu direnungkan :
    1. Apa sih bedanya Apoteker, dengan Ir, SE,(gelar dllnya)
    2. Kenapa mereka harus di bawah Pemilik usaha dan apoteker tidak?
    apa yg membedahkan? (profesi? mereka juga profesi, coba kalau mereka salah gambar, pasti hancur kan bangunan?) kemudian kenapa apoteker harus beda? apakah ini arogansi apoteker? sungguh saya gak ngerti?

    Karena harus menjelaskan obat? selama ini penyerahan R/ oleh AA juga dijelaskan kok?

    Untuk masyarakat lebih sehat? kana R/ itu permintaan Dokter secara tertulis denga nama obat, dosis serta cara pemakaian yg jelas. cth 3 dd 1, jelaskan? kita (apotek-red) cuma menfasilitasi antar dokter dgn pasien. kenapa harus apoteker yg menyerahkan? (PP51)

    Terlalu… (oma irama-red)

    3. Apakah isfi/apoteker pernah melihat dari sisi PSA? brp modal yg harus dikeluarkan?

    tiba2 minta bagian lebih (1%) memang apoteker py saham di apotek ya? kalau saya punya uang untk modal Apotek, mending saya simpan di bank, dapat bunga, gak perlu kerja.

    4. Coba bapak/ibu2 hitung2 dalam kondisi skr brp income apotek?

    5. Gimana dengan Asisten Apoteker? apakah mereka harus diberhentikan?
    Saya pikir, Isfi harus sadar, dan harus duduk bersama dengan PSA dalam merumuskan kebijakan2 sehingga tidak menjadi polemik di PSA.

    6. Yang mengelitik adalah, apakah Apoteker siap bertarung dgn AA di apotek, dalam pengerjaan R/ dll nya? :) saya sih gak yakin, ngelipat puyer aja berantakan, blom lagi sinonim obat.. walah.. repot deh, mending tingkatin SDM Asisten Apoteker daripada Apoteker.. (maaf ya..) monggo di sangga, jangan pakai Urat tapi pake syarap. Tks

  • Adi Susanto

    saya agak miss info nih… setahu saya yang memberi rekomendasi itu ISFI bukan perorangan. Kalau persyaratn semua dipenuhi tidak ada alasan tidak memberi rekomendasi ISFI.

  • Adi Susanto

    1. tentu saja yang pake software, tapi yang manual tetep harus ada soalnya dinkesnya yang belum up to date ke era teknologo informasi :)
    2. kerja shift lebih baik, oleh karena itu apt pendamping tetep perlu untuk mengisi shift kedua.
    3. kebanyakan apotek sih tambah 10 % untuk OTC dan 25 % untuk Ethical. Kalau mau lebih rendah lebih baik, karena bisa bantu rakyat kecil.

  • Ipang

    Mohon bantuan solusi dan diskusi :
    Di salah satu kabupaten di Jateng, apoteker pengelola apotek yang kebetulan jg PSA dengan modal sendiri, rumah sendiri, asli putera daerah, mau praktek sendiri bahkan join dg temannya, apoteker lain sbg pendamping TIDAK BOLEH BUKA APOTEK! karena tidak direkomendasi. Direkomendasi kalo Apotek dan rumah miliknya PINDAH dari lokasi tsb. Apa sebaiknya BUBARKAN PT Farmasi aja. Percuma luluskan entrepreuner tp di lapangan yang difasilitasi apoteker yang manut dan mau jadi BURUHnya PSA.
    Terima kasih.

  • grad

    hmmmm…saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuannya

    1. menurut anda lebih baik apotek yang menggunakan Sistem informasinya yang manual (penuh dengan tulisn tangan dan buku-buku) atau
    yang sudah terintegrasi dengan memakai komputer, software

    2. lebih baik seorang apoteker bekerja full (dari pagi smpai malam), atau ada shift nya sendiri (mislnya pagi smpai sore).

    3. dan yang terakhir, menurut bpk, standart nya itu berapa seh, harga jual setiap produk dari harga pembelian, apakah cukup naikkan 10% dari harga beli?

    sekian terimakasih
    Mohon bantuannya..

  • suyanto

    secara umum bagus, ya beginilah seharusnya apoteker. yang mana ada semangat mendirikan apotek sendiri. masalah modal sebenarnya tidak sulit mengatasi, asal apoteker mempunyai kemampuan manajemen yang cukup. tak perlu terlalu istimewa, dengan manajemen cukup dan penguasaan sain farmasi bagus saya rasa pendirian apotek sendiri tidak terlalu masalah. saya dulu juga berangkat dengan kemampuan manajemen dangkal.

  • suyanto

    Mencegah meluasnya penyalahgunaan obat dan penggunaan obat yang salah yang pada gilirannya akan menurunkan biaya kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak akan berhasil bila peran kita hanya sebatas drug informer, harus lebih dari itu.

  • suyanto

    kelemahan kita di apotek karena kita hanya menempatkan diri hanya sebatas drug informer, belum sebagai konselor. di apotek saya menempatkan diri sebagai drug konselor. disini mempunyai pengertian yang berbeda. dan saya cukup berhasil sebagai drug konselor

  • admin

    setuju…! Bagaimana kalau cari duit yang banyak dengan wirausaha bidang selain apotek, kalau sudah sukses lalu buka apotek untuk aktualisasi diri dan sbg pengabdian profesi kpd mayarakat? Keren kan?

  • Ina

    keren banget!
    samapai saat ini tetep pengen berwirausaha selain apotek.
    =)
    hidup enterpreunership!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Theme Tweaker by Unreal